Ketentuan Pengiriman, Logistik & Pembayaran | FNB Coffee
FNB Coffee · Syarat dan Ketentuan Perdagangan

Pengiriman, Logistik & Syarat pembayaran

Pengiriman ekspor, mitra logistik, dan ketentuan perdagangan (Incoterms 2020) yang mengatur pengiriman biji kopi hijau dan kopi sangrai spesial FNB Coffee dari Indonesia ke mitra B2B global.

Terakhir diperbarui: 20 Mei 2026 Sesuai dengan Incoterms® 2020

Dokumen ini menguraikan Kopi FNB Ketentuan pengiriman, logistik, dan pembayaran standar untuk pelanggan ekspor dan grosir B2B. Dengan melakukan pemesanan pembelian yang telah dikonfirmasi melalui fnb.kopi atau melalui tim penjualan kami, Anda menerima ketentuan ini bersama dengan Syarat & Ketentuan FNB Coffee.

Incoterms khusus, jadwal pembayaran, atau perjanjian volume dapat dinegosiasikan untuk mitra jangka panjang dan didokumentasikan dalam Kontrak Penjualan atau Faktur Pro-Forma terpisah.

Bagian 01

Cakupan & Perlindungan

Kapal Kopi FNB biji kopi hijau, kopi panggang, dan campuran merek pribadi Kepada importir, pemanggang kopi, kedai kopi, dan distributor di seluruh dunia. Saat ini kami melayani pelanggan di Asia Tenggara, Asia Timur, Timur Tengah, Uni Eropa, Inggris Raya, Amerika Utara, dan Australia.

  • Jumlah pesanan minimum (MOQ): 1 metrik ton per asal/kelas untuk ekspor kacang hijau
  • Kantong sampel (250–500g): tersedia untuk pembeli yang memenuhi syarat, ongkos kirim ditanggung pembeli atau DDP jika diminta.
  • Konsolidasi LCL campuran asal: tersedia tergantung kapasitas.
Bagian 02

Pelabuhan Asal & Pemuatan

Semua pengiriman kopi FNB berasal dari Indonesia. Pelabuhan pemuatan bergantung pada gudang asal dan volume pengiriman:

Loading PortWilayah yang DilayaniJalur Umum
Belawan (Medan)Asal usul Sumatera UtaraUni Eropa, Pantai Timur AS, Timur Tengah
Panjang (Lampung)Asal usul Robusta SumatraUni Eropa, Asia, Timur Tengah
Tanjung Priok (Jakarta)Java & terkonsolidasiWorldwide
Tanjung Perak (Surabaya)Jawa Timur & Bali/NTTAsia, Australia
MakassarSulawesi (Toraja)Asia, Australia, Uni Eropa
Catatan: Paket kopi sangrai untuk pesanan sampel atau grosir kecil dikirim melalui angkutan udara dari Soekarno-Hatta (CGK) menggunakan DHL, FedEx, atau UPS.
Bagian 03

Waktu Tunggu & Pemrosesan Pesanan

TahapWaktu Timbal StandarCatatan
Persiapan sampel3–5 hari kerjaDari permintaan persetujuan bekam
Pengiriman kurir sampel5–10 hariDHL / FedEx Express
Kontrak & deposit1–3 hariSetelah persetujuan PFI & penerimaan T/T
Produksi / penggilingan / penyortiran14–21 hariTergantung pada volume & spesifikasi
Kontrol kualitas, fumigasi, pengisian3–5 hariSebelum pemutusan pembuluh darah
Transit laut (FCL)20–45 hariTergantung jalur
Bagian 04

Mitra Logistik

FNB Coffee bekerja sama dengan perusahaan pengiriman barang berikat dan perusahaan pelayaran yang berpengalaman dalam ekspor komoditas pertanian. Pengangkut akhir ditunjuk oleh FNB Coffee (CIF/CFR/DDP) atau oleh pembeli (FOB/EXW).

  • Jalur pelayaran: Maersk, MSC, CMA CGM, ONE, Evergreen, Hapag-Lloyd
  • Perusahaan pengiriman barang: Kuehne+Nagel, DSV, Expeditors, Yusen Logistics, mitra NVOCC lokal
  • Ekspres (sampel / panggang): DHL, FedEx, UPS, Aramex
  • Agen bea cukai Indonesia: Mitra resmi PPJK yang mengelola semua proses pengurusan ekspor.
Bagian 05

Incoterms 2020

Kami berdagang di bawah Incoterms® 2020Faktur Pro-Forma dan Kontrak Penjualan menentukan Incoterm dan tempat/pelabuhan yang disebutkan. Tanggung jawab biaya, risiko, dan kewajiban mengikuti aturan resmi ICC.

EXW

Ex Works (Gudang Asal)

Pembeli mengambil barang di gudang asal kami (Medan, Surabaya, Makassar). Tanggung jawab FNB Coffee berakhir pada saat pengambilan; semua biaya ekspor, pengiriman, asuransi, dan bea impor menjadi tanggung jawab pembeli.

FCA

Operator Angkutan Gratis (Tempat yang Ditentukan)

FNB Coffee mengirimkan barang, yang telah diurus izin ekspornya, kepada pengangkut atau tempat yang ditunjuk oleh pembeli. Risiko beralih setelah barang diserahkan kepada pengangkut yang ditunjuk.

FOB

Free On Board (Pelabuhan Pemuatan)

FNB Coffee mengirimkan barang di atas kapal yang ditunjuk oleh pembeli di pelabuhan muat yang disepakati (misalnya FOB Belawan, FOB Tanjung Priok). Pembeli mengatur pengangkutan laut, asuransi, dan bea masuk.

CFR

Biaya & Pengiriman (Pelabuhan Tujuan yang Ditentukan)

FNB Coffee mengatur dan membayar ongkos kirim laut ke pelabuhan tujuan yang ditentukan. Risiko beralih ke pembeli setelah barang dimuat di tempat asal. Pembeli mengatur asuransi dan bea masuk impor.

CIF

Biaya, Asuransi & Pengangkutan

Sama seperti CFR ditambah asuransi kargo laut minimum yang diatur oleh FNB Coffee. Standar untuk sebagian besar kemitraan ekspor pertama kali.

CIP

Ongkos Kirim & Asuransi Dibayarkan Kepada

FNB Coffee mengatur pengangkutan dan asuransi (110% dari nilai CIF) ke tempat yang ditentukan di tujuan. Cocok untuk transportasi multimodal.

DAP

Dikirim Di Tempat

FNB Coffee mengirimkan barang yang siap dibongkar di tempat tujuan yang telah ditentukan. Pembeli menangani bea impor dan pengurusan bea cukai.

DDP

Tugas Disampaikan Dibayar

Layanan antar langsung ke rumah. FNB Coffee menanggung semua biaya termasuk ongkos kirim laut, asuransi, bea impor, dan pengurusan bea cukai di negara tujuan. Tersedia berdasarkan permintaan untuk negara-negara tertentu.

Istilah default: Kecuali disepakati lain, FNB Coffee memberikan penawaran harga. FOB Belawan or FOB Tanjung Priok untuk ekspor kacang hijau.
Bagian 06

Syarat pembayaran

Semua faktur dinyatakan dalam USDPembayaran dalam IDR atau EUR tersedia berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Biaya bank di luar Indonesia ditanggung oleh pembeli.

metodeSusunan acaraBerlaku untuk
T/T (Transfer Bank) Uang muka 30% · 70% sebelum penerbitan Bill of Lading (B/L). Standar untuk pembeli baru
Transfer bank (T/T) dengan jaminan dokumen. 100% setelah pemindaian B/L & dokumen Pembeli tepercaya jangka panjang
L/C pada saat pengiriman Tidak dapat dibatalkan, dikonfirmasi, dapat dialihkan Pemesanan > USD 50,000 (bank pilihan: HSBC, Citi, Mandiri, BNI)
L/C Usance 30 / 60 / 90 hari setelah terlihat Dinegosiasikan kasus per kasus
D/P (Dokumen dengan Pembayaran) 100% setelah menerima dokumen Hanya untuk pasangan jangka panjang.
Buka Akun Net 30 / 45 / 60 Pembeli berulang yang disetujui dengan batas kredit

Detail perbankan

Rincian rekening bank penerima, kode SWIFT, dan informasi bank perantara tercantum pada setiap Faktur Pro-Forma. FNB Coffee tidak akan pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi atau penerima alternatif. Verifikasi setiap perubahan secara tertulis melalui surat yang ditandatangani di atas kop surat FNB Coffee.

Bagian 07

Ekspor Dokumentasi

Set dokumen ekspor standar disertakan dengan setiap pengiriman:

  • Faktur Komersial & Daftar Kemasan
  • Bill of Lading (B/L) — Ocean atau Air Waybill (AWB)
  • Sertifikat Asal (Formulir A / Formulir E / Formulir AK / Formulir IK — tergantung pada FTA)
  • Sertifikat Fitosanitari (Otoritas Karantina Indonesia)
  • Sertifikat Fumigasi (metil bromida / fosfin, sesuai kebutuhan)
  • Sertifikat Asal Usul ICO (Organisasi Kopi Internasional)
  • Catatan Berat & Sertifikat Kualitas (skor pencicipan, cacat, kadar air, aktivitas air)
  • Kebijakan Asuransi (pengiriman CIF / CIP)

Dokumen tambahan (FSC, Rainforest Alliance, Organik, Perdagangan Adil, pernyataan uji tuntas Peraturan Deforestasi Uni Eropa) diterbitkan atas permintaan dan mungkin dikenakan biaya sertifikasi.

Bagian 08

Asuransi & Risiko Kerugian

Asuransi kargo laut mengikuti Institute Cargo Clauses (ICC) A / B / C dari Lloyd's Market Association.

  • Untuk pengiriman CIF / CIP: FNB Coffee mengatur ICC (C) minimal 110% dari nilai faktur.
  • Upgrade ke ICC (A) (semua risiko) tersedia dengan premi tambahan.
  • Untuk FOB / FCA / EXW: pembeli bertanggung jawab atas asuransi dari titik pengalihan risiko.
  • Risiko kehilangan dialihkan sesuai dengan Incoterm yang disepakati dalam Kontrak Penjualan.
Bagian 09

Klaim, Kerusakan & Sengketa

Segala klaim terkait kualitas, kuantitas, atau kondisi harus diberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu tertentu. selama 14 hari kedatangan kargo di pelabuhan tujuan, disertai dengan:

  • Laporan survei dari surveyor independen SGS / Cotecna / Intertek
  • Bukti foto kargo, segel kontainer, dan kemasan.
  • Nomor kontainer, nomor segel, dan referensi B/L
  • Sampel yang disimpan (tersegel) dari lot yang disengketakan

Perselisihan kualitas dirujuk ke Q-Grader bersertifikat SCA untuk arbitrase. Kejadian yang ditanggung asuransi mengikuti prosedur klaim perusahaan asuransi. Perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara damai diselesaikan melalui arbitrase berdasarkan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) peraturan di Jakarta, dalam bahasa Inggris, berdasarkan hukum Indonesia.

Bagian 10

Meja Kontak & Perdagangan

Untuk permintaan penawaran harga, penyusunan kontrak, permintaan sampel, dan status pengiriman, hubungi bagian Perdagangan & Logistik kami melalui saluran di bawah ini.

Perdagangan & Logistik

Siap untuk Kapal?

Hubungi meja perdagangan FNB Coffee untuk mendapatkan penawaran khusus, permintaan sampel, atau untuk membahas opsi Incoterm untuk pesanan Anda berikutnya.